Langsung ke konten utama

Karang Taruna


Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi pemuda, mencegah masalah sosial, memberdayakan masyarakat, dan menumbuhkan kewirausahaan. Anggota Karang Taruna adalah warga berusia 13 hingga 45 tahun yang keanggotaannya bersifat pasif (otomatis). 

Tujuan Karang Taruna

  • Menciptakan pertumbuhan dan perkembangan generasi muda yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarakter.
  • Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial anggota masyarakat di desa/kelurahan secara terpadu dan berkelanjutan.
  • Mengembangkan usaha untuk kemandirian, terutama bagi generasi muda.
  • Mengembangkan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan. 

Fungsi Karang Taruna

  • Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial.
  • Menyelenggarakan usaha kesejahteraan sosial, termasuk rehabilitasi, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial.
  • Meningkatkan usaha ekonomi produktif melalui pemberdayaan masyarakat.
  • Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab sosial anggota masyarakat.
  • Menumbuhkan dan memelihara kearifan lokal.
  • Menjaga dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan tegaknya NKRI. 

 

Komentar