Langsung ke konten utama

Bidan Desa


Bidan desa adalah bidan profesional yang ditugaskan pemerintah untuk ditempatkan di sebuah desa guna menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer bagi ibu, anak, dan keluarga berencana. Tugas utamanya adalah memberikan asuhan kebidanan, melakukan penyuluhan kesehatan, membina masyarakat serta kader, dan memastikan kesehatan ibu dan anak, khususnya di daerah perdesaan dan terpencil. 

Tugas utama bidan desa

  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak: Melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC), membantu persalinan normal (INC), memberikan asuhan pascapersalinan (PNC), dan memberikan pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir dan balita. 
  • Keluarga Berencana (KB): Memberikan layanan dan konseling tentang KB serta pelayanan kontrasepsi. 
  • Penyuluhan kesehatan: Memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, termasuk tentang kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan, perawatan bayi, dan pentingnya gizi. 
  • Pembinaan masyarakat: Menggerakkan dan membina masyarakat, termasuk kader kesehatan dan kelompok dasawisma, agar memiliki kesadaran dan berperilaku hidup sehat. 
  • Pelayanan di fasilitas kesehatan: Bertugas di Puskesmas atau Pustu (Puskesmas Pembantu) serta melakukan kunjungan rumah untuk memantau kondisi ibu hamil, nifas, dan bayi. 
  • Penanggulangan kegawatdaruratan: Melaksanakan tindakan kegawatdaruratan dan merujuk pasien jika diperlukan. 

Tujuan penempatan bidan desa

  • Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
  • Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), terutama di wilayah perdesaan dan terpencil.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. 

 


Komentar