Bidan desa adalah bidan profesional yang ditugaskan pemerintah untuk ditempatkan di sebuah desa guna menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer bagi ibu, anak, dan keluarga berencana. Tugas utamanya adalah memberikan asuhan kebidanan, melakukan penyuluhan kesehatan, membina masyarakat serta kader, dan memastikan kesehatan ibu dan anak, khususnya di daerah perdesaan dan terpencil.
Tugas utama bidan desa
- Pelayanan
kesehatan ibu dan anak: Melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC),
membantu persalinan normal (INC), memberikan asuhan pascapersalinan (PNC),
dan memberikan pelayanan kesehatan bagi bayi baru lahir dan balita.
- Keluarga
Berencana (KB): Memberikan layanan dan konseling tentang KB serta
pelayanan kontrasepsi.
- Penyuluhan
kesehatan: Memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat,
termasuk tentang kesehatan reproduksi, kehamilan, persalinan, perawatan
bayi, dan pentingnya gizi.
- Pembinaan
masyarakat: Menggerakkan dan membina masyarakat, termasuk kader
kesehatan dan kelompok dasawisma, agar memiliki kesadaran dan berperilaku
hidup sehat.
- Pelayanan
di fasilitas kesehatan: Bertugas di Puskesmas atau Pustu
(Puskesmas Pembantu) serta melakukan kunjungan rumah untuk memantau
kondisi ibu hamil, nifas, dan bayi.
- Penanggulangan
kegawatdaruratan: Melaksanakan tindakan kegawatdaruratan dan
merujuk pasien jika diperlukan.
Tujuan penempatan bidan desa
- Meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
- Menurunkan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), terutama di
wilayah perdesaan dan terpencil.
- Meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Komentar
Posting Komentar